LEMAHNYA PENEGAKAN HUKUM DAN SOLUSI UNTUK MENUJU PENEGAKAN HUKUM YANG LEBIH BAIK DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v5i1.65Keywords:
Paradigma hukum, penegakan hukum, struktur hukumAbstract
Melihat lemahnya penegakan hukum di Indonesia saat ini memang merupakan permasalahan menarik untuk direnungkan dan diamati, sangat mungkin kita akan makin tercengang, dalam artian mungkin saja saat ini kita belum ada paradigma yang jelas dalam penegakan hukum di Indonesia, atau ada, namun tidak mampu menjadi paradigma hukum yang berjalan secara efektif. Tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan solusi untuk menuju penegakan hokum yang lebih baik dan dapat memberikan peningkatan pada rasa kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis Normatif. Upaya penegakan hukum pun diarahkan pula pada kebijakan yang konsisten terhadap perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif, Harus ada konsep perubahan yang digunakan dalam penegakan hukum.