Eskalasi Gelombang Pengungsi Rohingya Di Indonesia: Praktik Penanganan Serta Implikasinya
Keywords:
Pengungsi, Rohingya, Stabilitas Nasional, Prinsip KemanusiaanAbstract
Isu mengenai Pengungsi Rohingya yang datang ke wilayah negara Indonesia kembali marak, hal tersebut dikarenakan adanya eskalasi gelombang pengungsi yang masuk ke Indonesia yang hingga kini telah mencapai sebesar 1.478 orang. Mereka datang dan menyebar ke bebarapa daerah di Indonesia. Kedatangan mereka yaitu bertujuan untuk memperoleh perlindungan, mendapatkan tempat tinggal dan makanan. Semakin meningkatknya eskalasi pengungsi di Indonesia tentu harus mendapatkan perhatian terutama hal-hal yang berkaitan dengan penanganan para pengungsi. Meskipun pemerintah Indonesia sebenarnya sampai saat ini belum meratifikasi Refugees Convention 1951 dan Protocol 1967, namun para pengungsi tetap diberikan tempat penampungan sementara sebagai bentuk bantuan dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan kepedulian pemerintah Indonesia. Pada artikel ini akan memberikan gambaran mengenai penanganan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para pengungsi etnis Rohinya dan implikasi dari adanya eskalasi gelombang pengungsi tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni pendekatan yuridis normatif yang perolehan datanya sebagian besar menggunakan studi kepustakaan yang komprehensif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal de Facto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.