Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pada Bank Gagal

Authors

  • Mahlil Adriaman Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
  • Virda Nurhayati

Keywords:

Perlindungan hukum, Bank gagal, Nasabah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap
nasabah dalam konteks bank yang mengalami kegagalan, dengan fokus pada
kewenangan dan mekanisme tanggung jawab yang diterapkan oleh bank dan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penelitian ini mengkaji bagaimana
peraturan perundang-undangan yang relevan mengatur hak dan kewajiban
kedua belah pihak dalam situasi tersebut. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah hukum normatif dengan analisis data sekunder, meliputi
bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
dalam hal kegagalan bank, LPS memiliki kewenangan yang luas untuk
menjamin hak-hak nasabah, serta menerapkan mekanisme tanggung jawab
yang lebih terstruktur untuk melindungi kepentingan nasabah. Penelitian ini
mengungkapkan pentingnya peran LPS dalam memastikan perlindungan
hukum yang efektif bagi nasabah yang terdampak oleh kegagalan bank.

Downloads

Published

2025-01-30

How to Cite

Mahlil Adriaman, & Virda Nurhayati. (2025). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pada Bank Gagal. Journal De Facto, 11(2), 203–218. Retrieved from https://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/232

Issue

Section

Artikel