Legalitas Lelang Sukarela Non - Eksekusi Di Internet Tanpa Melibatkan Pejabat Lelang

Authors

  • Attansya Rafli Rusaedi Universitas Pasundan
  • Ummi Maskanah Magister Kenotariatan, Universitas Pasundan
  • Lisa Magister Kenotariatan, Universitas Pasundan
  • Nugraha Magister Kenotariatan, Universitas Pasundan

DOI:

https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v11i1.220

Keywords:

lelang di internet, Pejabat Lelang, Ingkar Janji

Abstract

Lelang mengikuti ciri-ciri perjanjian jual beli (1457 BW), di mana komponen barang dan harga sangat penting. Di sisi lain, baik lelang eksekusi maupun non-eksekusi memerlukan kehadiran Pejabat Lelang. Peraturan Khusus lelang, (Lex Specialis) Vendu Instructie dan Vendu Reglement masih berlaku hingga saat ini. PMK Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pengaplikasian Lelang juga membenahi cara lelang dilaksanakan. Lelang melalui internet biasanya dilakukan tanpa pejabat lelang—seperti eBay—melalui platform e-Marketplace Auction. Penelitian ini bertujuan untuk memverifikasi legalitas lelang sukarela yang tidak melibatkan eksekusi yang dilaksanakan di internet minus kehadiran petugas auction resmi juga untuk mengeksplorasi langkah-langkah yang mungkin diambil untuk melindungi para pihak dari kerugian finansial akibat pelanggaran kontrak. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan yuridis normatif, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Berdasarkan temuan penelitian, lelang internet yang dilakukan tanpa petugas lelang dan dengan mempertimbangkan fitur perjanjian jual beli dianggap asli. Untuk melindungi kepentingan para pihak yang terlibat adalah sah, Peraturan Perundang-undangan mengizinkan penggunaan upaya hukum untuk menyelesaikan konflik melalui peradilan dan lainya.

Author Biographies

Ummi Maskanah, Magister Kenotariatan, Universitas Pasundan

Magister Kenotariatan, Universitas Pasundan

Lisa, Magister Kenotariatan, Universitas Pasundan

Magister Kenotariatan, Universitas Pasundan

Nugraha, Magister Kenotariatan, Universitas Pasundan

Magister Kenotariatan, Universitas Pasundan

Downloads

Published

2024-07-30

How to Cite

Rusaedi, A. R., Maskanah, U., Herlani, L. H., & Varta Kusuma, R. N. D. V. K. (2024). Legalitas Lelang Sukarela Non - Eksekusi Di Internet Tanpa Melibatkan Pejabat Lelang. Journal De Facto, 11(1), 1–16. https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v11i1.220

Issue

Section

Artikel