EDUKASI PEMBUATAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Kata Kunci:
Edukasi Rancangan Peraturan Daerah, Pengelolaan dan Pengendalian, Limbah Bahan Berbahaya dan BeracunAbstrak
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang langsung ke lingkungan dapat menimbulkan dampak negatif yang sangat besar dan bersifat akumulatif sehingga kadarnya makin lama akan makin meningkat. Edukasi pembuatan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan dan pengendalian bahan berbahaya dan beracun (b3) di kabupaten penajam paser utara, Sosialisasi dilakukan dengan menghadirkan pakar hukum lingkungan sebagai pematri yang menjelaskan tentang pentingnya peraturan daerah tentang limbah B3 di Kabupaten Penajam Paser Utara. Hasil dari penelitian ini Sangat besar harapan tim pengabdi agar naskah akademik ini dapat dilanjutkan ke tahap Peraturan daerah agar pengelolaan limbah B3 yang semalam ini banyak merugikan masyarakat yang berdampak langsung atas kegiatan perusahaan mendapatkan kepastian hukum yang jelas agar Tindakan dan upaya hukum yang dilalui oleh masyarakat menjadi jelas dan terang.