PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT PASER

Authors

  • Adi Saputra Nugroho Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
  • Muhammad Nadzir Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Keywords:

Restorative Justice, Kecelakaan Lalu Lintas, Anak

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan Restorative  Justice  dalam  penyelesaian  perkara  tindak  pidana  kecelakaan  lalu lintas yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Paser dan faktor-faktor apakah yang menjadi hambatan penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Paser. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Paser dan untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor apakah yang menjadi hambatan penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Paser. Metode Pendekatan Penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis  empiris  yaitu  penelitian  yang  mendasarkan  pada  mengkaji  berbagai macam aturan hukum yang bersifat formal seperti Undang-Undang, literatur- literatur yang bersifat konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang menjadi pokok pembahasan. Adapun hasil penelitian ini adalah penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Paser, diketahui dari tahun 2021-2022 ada sekitar 84 (delapan puluh empat) perkara yang dapat diselesaikan melalui restorative justice, cenderung lebih banyak dari pada diselesaikan melalui diversi yang terdata hanya 1 perkara saja. Sehingga perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak dengan pendekatan restorative juctice pada tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Paser, didasari adanya proses perdamaian antara pelaku dengan korban. Walaupun demikian, masih terdapat hambatan penerapan restorative justice penyelesaian perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Paser dikarenakan faktor dari substansi hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat dan budaya  hukum.  Upaya  mengatasi  hambatan  terhadap  penerapan  Restorative justice  dalam  penanganan  tindak  pidana  anak  diperlukan  peran  dari  penegak hukum untuk tercapainya kesepakatan antara pelaku dan korban pada saat proses perdamaian berlangsung.

Downloads

Published

2023-01-15

How to Cite

Nugroho, A. S. ., & Nadzir, M. (2023). PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT PASER. Journal De Facto, 9(2), 60–73. Retrieved from http://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/137

Issue

Section

Artikel