PERAN BANK INDONESIA TERHADAP KASUS FRAUD DALAM PERBANKAN

Authors

  • Aulia Dwi Damayanti Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Athilla Irgeuazzahra
  • Anugrah Fitria
  • Dwi Desi Yayi Tarina

DOI:

https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v10i2.167

Keywords:

Fraud, Bank Indonesia, Good Corporate Governance

Abstract

Fraud merupakan tindakan dengan maksud mendapatkan keuntungan secara tidak sah dengan merugikan pihak lain. Seperti kasus pada bank Maybank pada tahun 2020. Kasus ini menjadi bukti minimnya integritas dan pengawasan di dalamnya. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana peran Bank Indonesia terhadap kasus fraud dalam perbankan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan deskriptif-kualitatif menggunakan sumber studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan BI sebagai bank sentral berusaha memitigasi fraud dengan mengeluarkan peraturan dan melakukan pengawasan terhadap bank-bank di Indonesia dengan aturan tertulis dalam Surat Edaran. Dalam rangka pencegahan, BI mendorong bank untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan GCG.  Maka Bank Indonesia memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kasus fraud ini dengan mengeluarkan peraturan, melakukan pengawasan, dan berkoordinasi dengan lembaga terkait. Namun, peraturan yang kuat hanya efektif jika dijalankan dengan baik oleh individu yang terlibat dalam sistem. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif dan penegakan hukum yang kuat menjadi kunci dalam mengatasi kasus fraud perbankan.

Downloads

Published

2024-01-28

How to Cite

Aulia Dwi Damayanti, Irgeuazzahra, A., Anugrah Fitria, & Dwi Desi Yayi Tarina. (2024). PERAN BANK INDONESIA TERHADAP KASUS FRAUD DALAM PERBANKAN. Journal De Facto, 10(2), 228–247. https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v10i2.167

Issue

Section

Artikel