IMPLEMENTASI TINDAK PIDANA KEKARANTINAAN KESEHATAN DALAM KONDISI DARURAT KESEHATAN COVID-19 DI KOTA MAKASSAR

Authors

  • Nasrullah Nasrullah Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v10i1.156

Keywords:

Penegakan Hukum, Kekarantinaan Kesehatan, Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum

Abstract

Hukum memiliki peranan yang sangat penting didalam kehidupan masyarakat, diantaranya agar tercipta ketertiban, penegakan hukum terhadap suatu tindak pidana merupakan unsur terpenting dalam menciptakan nilai keadilan, perwujudan nilai keadilan diwujudkan melalui penindakan terhadap pelanggaran hukum, penegakan hukum terhadap tindak kejahatan ditujukan tidak hanya untuk memberikan sanksi hukum kepada pelaku, melainkan juga untuk melindungi dan memastikan keadilan bagi korban tindak pidana.dari beberapa literatur dapat diartikan jika tindak pidana kekarantinaan kesehatan merupakan tindak pidana yang terjadi dalam upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan. Mendasari hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi tindak pidana kekarantinaan kesehatan dalam kondisi darurat kesehatan covid-19 di Kota Makassar, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penegakan hukum kekarantinaan kesehatan di Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan menggunakan data primer, dan data sekunder. Pendekatan masalah dalam penelitian ini pendekatan perundang-undangan (satatute approach) dengan membandingkan implementasinya pada saat terjadi kedaruratan kesehatan di Kota Makassar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi tindak pidana kekarantinaan kesehatan dalam kondisi darurat kesehatan covid-19 di Kota Makassar belum berjalan sesuai dengan undang-undang. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor penegakan hukum, sarana dan prasarana, dan faktor budaya masyarakat.

Downloads

Published

2023-07-30

How to Cite

Nasrullah, N. (2023). IMPLEMENTASI TINDAK PIDANA KEKARANTINAAN KESEHATAN DALAM KONDISI DARURAT KESEHATAN COVID-19 DI KOTA MAKASSAR. Journal De Facto, 10(1), 78–91. https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v10i1.156

Issue

Section

Artikel