PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI LELANG EKSEKUSI YANG TIDAK DAPAT MENGUASAI OBJEK LELANG

Tinjauan Yuridis Perkara Nomor 194/Pdt.G/2021/PN.Bpp.

Authors

  • Muhammad Nadzir Pascasarjana Magister Hukum Universitas Balikpapan
  • Toni Agus Wijaya Pascasarjana Magister Hukum Universitas Balikpapan

DOI:

https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v10i1.155

Keywords:

Perlindungan Hukum, Pembeli Lelang, Hak Tanggungan

Abstract

Peran lelang dalam fungsi publik diantaranya sebagai sarana penegakan hukum (law enforcement) yang digunakan oleh lembaga perbankan selaku pihak kreditur untuk melakukan eksekusi atas agunan debitur yang kreditnya macet. Penelitian ini membahas pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) yang dilaksanakan melalui KPKNL terdapat permasalahan Pembeli lelang yang tidak bisa menguasai objek lelang, kemudian juga digugat dan dituntut untuk membayar ganti rugi oleh pihak debitur selaku pemilik objek jaminan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pembeli lelang eksekusi berdasarkan Pasal 6 UUHT yang tidak dapat menguasai objek lelang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan teori dan peraturan perundang-undangan dengan menggunakan sumber bahan hukum data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan didukung bahan hukum sekunder dan tersier. Teknik penelitian hukum ini melalui pengumpulan bahan hukum dengan membaca, mempelajari, mengidentifikasi dan menganalisis khususnya mengenai ketentuan yang berlaku terkait lelang dan perlindungan hukum bagi pembeli lelang. Sifat penelitian ini deskriptif melalui analisis kualitatif yang berupaya untuk memberikan gambaran atas suatu permasalahan tertentu yang kemudian dikaji dan dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan dan saran atas permasalahan tersebut. Hasil pembahasan diketahui bahwa bagi pembeli lelang berdasarkan Pasal 6 UUHT yang tidak dapat menguasai objek lelang, telah terdapat perlindungan hukum preventif dan represif bagi pembeli lelang yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi.

 

Downloads

Published

2023-07-30

How to Cite

Nadzir, M. ., & Wijaya, T. A. . (2023). PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI LELANG EKSEKUSI YANG TIDAK DAPAT MENGUASAI OBJEK LELANG: Tinjauan Yuridis Perkara Nomor 194/Pdt.G/2021/PN.Bpp. Journal De Facto, 10(1), 61–77. https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v10i1.155

Issue

Section

Artikel