PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA DI PERTAMINA HULU MAHAKAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Authors

  • Hendrikus Mare Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
  • Bruce Anzward Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

DOI:

https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v10i1.152

Keywords:

Perlindungan Hukum, Hak Pekerja, Pertamina Hulu Mahakam

Abstract

Lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan perubahan atas Undang-undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menjadi suatu problematika sendiri menganai perlindungan hak-hak pekerja begitupun dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh pekerja apabila hak-haknya tidak terselesaikan hal itu serupa di Pertamina Hulu Mahakam, dengan mengidentifikasi masalah yaitu : 1) bagaimanakah perlindungan hukum bagi para pekerja di Pertamina Hulu Mahakam Berdasarakan Undang- undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 2) bagaimanakah upaya hukum yang dilakukan oleh pekerja/buruh jika hak-haknya tidak dipenuhi oleh Pertamina Hulu Mahakam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, penelitian yuridis dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau hasil penelitian meliputi : 1) Untuk mengetahui, menganalisis dan mengkaji pemenuhan hak-hak pekerja/buruh di Pertamina Hulu Mahakam menurut substansi hukum ketenagakerjaan yang berlaku terkait perlindungan hukum, yaitu UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 2) Untuk mengetahui, menganalisis dan mengkaji upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pekerja/buruh jika hak-haknya tidak dipenuhi oleh Pertamina Hulu Mahakam.

 

Downloads

Published

2023-07-30

How to Cite

Mare, H. ., & Anzward, B. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA DI PERTAMINA HULU MAHAKAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA. Journal De Facto, 10(1), 19–30. https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v10i1.152

Issue

Section

Artikel