KEDUDUKAN KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PENGISIAN JABATAN HAKIM AGUNG UNTUK MEWUJUDKAN KEKUASAAN KEHAKIMAN YANG MERDEKA

Authors

  • Achmad Fausi Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
  • Bruce Anzward Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Keywords:

Kekuasaan Kehakiman, Hakim Agung, Dewan Perwakilan Rakyat

Abstract

Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat  dalam pengisian jabatan hakim agung kental nuansa politis dan mengabaikan prinsip-prinsip meritokrasi. Akibatnya, kemurnian hukum   dicemari oleh intrusi kekuasaan politik yang merongrong kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kedudukan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat dalam pengisian jabatan hakim agung dan menganalisis implikasi hukum kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat dalam pengisian jabatan hakim agung untuk    mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka. Penelitian  ini  merupakan  penelitian  yuridis normatif  dengan  menggunakan analisis kualitatif. Pendekatan yang dugunakan adalah peraturan perundang- undangan dan historis. Teknik analisis bahan hukum dilakukan secara preskriptif. Kedudukan  kewenangan  Dewan  Perwakilan  Rakyat  dalam  pengisian jabatan hakim agung merupakan kewenangan atributif yang diatur dalam Pasal 24A ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Kewenangan tersebut dimaknai sebagai upaya mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang merdeka sepanjang dalam prosesnya dilakukan berdasarkan mekanisme yang obyektif, melalui pendekatan ilmiah, partisipatif, dan dilakukan oleh tim khusus yang independen dan kompeten di bidangnya.

Downloads

Published

2023-01-15

How to Cite

Fausi , A. ., & Anzward, B. (2023). KEDUDUKAN KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PENGISIAN JABATAN HAKIM AGUNG UNTUK MEWUJUDKAN KEKUASAAN KEHAKIMAN YANG MERDEKA. Journal De Facto, 9(2), 103–116. Retrieved from http://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/140

Issue

Section

Artikel