PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PRAKTIK JUAL BELI AKUN PENGEMUDI OJEK ONLINE DI KOTA BALIKPAPAN

Authors

  • Rikky Ade Mahendra Pascasarjana Magister Hukum Universitas Balikpapan
  • Ratna Luhfitasari Pascasarjana Magister Hukum Universitas Balikpapan

Keywords:

Perlindungan Konsumen, Jual Beli, Ojek Online

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tentang perlindungan konsumen yang menggunakan jasa transportasi online terhadap praktik jual beli akun Mitra GOJEK dan Untuk mengetahui dampak yang terjadi dimasyarakat akibat praktik jual-beli akun Mitra GOJEK dan mencoba menawarkan solusi terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Penelitia ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan mengunakan pendekatan penelitian Yuridis-Empiris. Penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku, jurnal dan wawancara terhadap para pihak yang berhubungan langsung dengan skripsi ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembeli dan penjual melakukan transaksi penjualan dikarenakan kelumrahan atau biasa terjadi dalam lintas transaksi yang terjadi di masyarakat. Namun, kegiatan tersebut sebetulanya tidak sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan konsumen. Karena dalam kegiatan jual-beli  Akun pengemudi  yang dilakukan  oleh  Driver GOJEK,  secara  tidak langsung dapat merugikan konsumen yakni terjadinya pelanggaran Hak yang dilakukan oleh Driver yang memperjualbelikan Akun Pengemudi padahal kegiatan tersebut merupakan larangan yang ada dalam perjanjian Mitra GOJEK dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Downloads

Published

2022-09-14

How to Cite

Mahendra, R. A., & Luhfitasari, R. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PRAKTIK JUAL BELI AKUN PENGEMUDI OJEK ONLINE DI KOTA BALIKPAPAN. Journal De Facto, 8(2), 145–160. Retrieved from http://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/115

Issue

Section

Artikel