PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PROCUREMENT ATAS KEPUTUSAN TENDER LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DALAM BIDANG LOGISTIK

Authors

  • Muhammad Ambran Agus Pascasarjana Magister Hukum Universitas Balikpapan
  • Muhammad Nadzir Pascasarjana Magister Hukum Universitas Balikpapan

Keywords:

Pertanggungjawaban hukum, Keputusan Tender, Monopoli

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui Pertanggungjawaban Hukum Procurement atas Larangan Praktik monopoli pada suatu perusahaan holding; bagaimanakah pencegahan larangan Praktik monopoli atas tindakan Procurement terhadap penentuan tender demi mengindari lahirnya larangan praktik monopoli. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah: Pendekatan penelitian hukum yuridis empiris yang merupakan prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan kuesioner, logika keilmuan hukum dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: Procurement dapat bertanggung jawab atas larangan Praktik monopoli pada suatu perusahaan holding (induk) karena ia merupakan pelaku dalam terjadinya Larangan Praktik monopoli berupa persekongkolan dan penetapan harga dari penunjukan langsung hal ini berdasarkan dengan pendekatan Teori Pertanggungjawaban hukum: Strict Liability, vicarious liability dan Teory Identify, selain itu dikenal juga business Judgement rule dimana direktur tidak dapat bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh bawahan, sedangkan pencegahan larangan Praktik monopoli atas tindakan Procurement terhadap penentuan tender demi mengindari lahirnya larangan praktik monopoli dapat dilakukan dengan pengawasan pada pendekatan undang-undang dan pengawasan dengan pendekatan pada lembaga kemudian Penegakan hukum melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Kitab Undang Hukum Pidana terkait metode pendekatan mens rea dan actus reas, selain itu perlu adanya implementasi terhadap penentuan tender dan penunjukan langsung melalui mekanisme atau prosedur yang jelas sehingga dapat terlaksananya pencegahan perbuatan larangan praktik monopoli.

Downloads

Published

2022-09-14

How to Cite

Agus, M. A., & Nadzir, M. (2022). PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PROCUREMENT ATAS KEPUTUSAN TENDER LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DALAM BIDANG LOGISTIK. Journal De Facto, 8(2), 161–181. Retrieved from http://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/116

Issue

Section

Artikel