@article{Kadarsyah_2019, title={SANKSI ADMINISTRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN}, volume={1}, url={http://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/9}, DOI={10.36277/jurnaldefacto.v1i1.9}, abstractNote={<p>Salah satu fungsi hukum yang kita ketahui adalah sebagai pengatur ketertiban masyarakat, Dalam menjalankan fungsinya tersebut hukum melewati suatu proses yang panjang dan dibagi dalam beberapa tahap dengan berbagai aktivitas dan kualitas yang berbeda beda, secara garis besar hukum tersebut dapat di golongkan kedalam dua tahap, yaitu proses pembuatan hukum dan proses penegakan hukum, jelas bahwa penegakan hukum merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembentukan hukum, tampa penegakan hukum yang baik hukum hanya merupakan catatan yang tidak berarti,penegakan hukum merupakan upaya untuk menjamin ketertiban masyarakat, karena penegakan hukum merupakan upaya agar hukum dapat di taati oleh masyarakat</p>}, number={1}, journal={Journal de Facto}, author={Kadarsyah, Kadarsyah}, year={2019}, month={Aug.} }