Politik Hukum Pidana Nasional Sebagai Respon Terhadap Kejahatan yang Memicu Peningkatan CO2: Analisis dari sudut pandang Ius Constituendum

Authors

  • Muhamad Muhdar Universitas Mulawarman

Keywords:

Politik Hukum Pidana, Kejahatan Lingkungan, Buangan CO2, ius constituendum

Abstract

Tujuan penulisan ini ditujukan untuk menjawab dua hal, pertama respon politik hukum pidana Indonesia terhadap perbuatan sebagai kontributor buangan CO2 sebagai kejahatan, penulis akan menganalisis berbagai kebijakan pemerintah terkait komitmen menurunkan gas rumah kaca nasional dan merekonstruksi standar baku buangan CO2 yang berimplikasi terhadap peningkatan gas rumah kaca. Kedua, kasus-kasus lingkungan atas pengelolaan SDA hanya terbatas pada upaya-upaya penegakan hukum yang tidak menjerahkan dan terulang dari waktu-kewaktu. Konsepsi penjerahan dalam upaya penegakan hukum di bidang lingkungan tidak dapat dikatakan gagal sejak disahkannya Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kebijakan dasar penyelenggara negara dalam bidang hukum yang akan, sedang dan telah berlaku, yang bersumber dari nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat untuk mencapai tujuan negara yang dicita-citakan.

Downloads

Published

2021-01-20

How to Cite

Muhdar, M. (2021). Politik Hukum Pidana Nasional Sebagai Respon Terhadap Kejahatan yang Memicu Peningkatan CO2: Analisis dari sudut pandang Ius Constituendum. Journal De Facto, 7(2), 258–274. Retrieved from http://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/82

Issue

Section

Artikel