STATUS HUKUM PEWARISAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG TUNDUK PADA KUH PERDATA YANG MENINGGAL KARENA KECELAKAAN PESAWAT TERBANG YANG HILANG TIDAK DITEMUKAN JASADNYA

Authors

  • Felly Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

DOI:

https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v6i2.71

Keywords:

Status Hukum Pewarisan, Kecelakaan Pesawat, Orang Hilang

Abstract

Ragam sistem hukum waris di Indonesia tidak hanya karena sistem kekeluargaan masyarakat yang beragam, melainkan juga disebabkan adat-istiadat masyarakat Indonesia yang juga dikenal bervariasi, oleh karena itu, tidak heran kalau sistem hukum waris adat sendiri juga beraneka ragam serta memiliki corak dan sifat-sifat tersendiri sesuai dengan sistem kekeluargaan dari masyarakat adat tersebut. Melengkapi pluralistisnya sistem hukum waris yang diakibatkan karena beraneka ragamnya masyarakat Indonesia. Metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka. Status Hukum Orang Hilang atau Orang yang Meninggal dunia tanpa diketahui jasadnya perlu di buktikan secara hukum, karena harus dengan beberapa langkah dan melalui putusan pengadilan, dengan cara memenuhi unsur ini, orang hilang dapat didefinisikan menjadi orang yang tidak ada lagi, lenyap, tidak kelihatan, tidak lagi terdengar kabarnya dikarenakan sesuatu hal terjadi padanya, sehingga orang disekitarnya yang sering melihat atau mendengar kabarnya tidak lagi melihat atau mendengarnya, status dari orang hilang tersebut.

Downloads

Published

2020-08-14

How to Cite

Felly. (2020). STATUS HUKUM PEWARISAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG TUNDUK PADA KUH PERDATA YANG MENINGGAL KARENA KECELAKAAN PESAWAT TERBANG YANG HILANG TIDAK DITEMUKAN JASADNYA. Journal De Facto, 6(2), 80–100. https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v6i2.71

Issue

Section

Artikel