IMPLIKASI HUKUM TERJADINYA PERBEDAAN PENGATURAN PENANGKAPAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BNN DAN POLRI

Authors

  • Bruce Anzward
  • Musjaya

DOI:

https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v5i1.61

Keywords:

implikasi hukum, penangkapan, tindak pidana penyalahgunaan narkotika

Abstract

Pentingnya penyidikan dalam pengungkapkan dan membuat terang dugaan adanya penyalahgunaan narkotika, maka harus didukung dengan factor pendukung yang dapat memfasilitasi jalannya proses penyidikan.Penegakan hukum penyalahgunaan narkotika memiliki sedikit perbedaan dengan tindak pidana lain pada umumnya. Salah satu proses penegakan hukumnya dalam rangka penyidikan adalah dengan menciptakan dan/atau menskenariokan suatu kondisi dengan sebuah delik pidana atau peristiwa pidana narkotika tersebut. Penciptaan yang dimaksud adalah dalam rangka untuk mengungkap jalan peredarannya dengan kata lain siapa pengendaranya atau bahkan siapa yang menjadi produsen dari narkotika tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyamar membeli kembali (under cover buy). Untuk dapat mendukung penegakan hukumnya, maka diperlukan banyak biaya dalam hal ini biaya operasional untuk pengungkapdalam rangka penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan narkotika tersebut. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yang bersifat yuridis sosiologis (sociological research) yaitu suatu penelitian dalam disiplin hukum berdasarkan kenyataan yang terjadi dalam masyarakat. Implikasi hukum terjadinya perbedaan pengaturan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika oleh BNN dan Polri yaitu: dengan adanya perbedaan batas waktu penangkapan yang digunakan oleh BNN dan Polri yang mengakibatkan adanya implikasi yuridis, maka untuk adanya sinkronisasi atas perbedaan penggunaan dasar hukum tersebut yaitu dengan mengubah atau meniadakan pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan penangkapan dengan memperhatikan asas-asas dalam perundang-undangan dan interpretasi hukum.

Downloads

Published

2020-07-15

How to Cite

Bruce Anzward, & Musjaya. (2020). IMPLIKASI HUKUM TERJADINYA PERBEDAAN PENGATURAN PENANGKAPAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BNN DAN POLRI. Journal De Facto, 5(1), 20–42. https://doi.org/10.36277/jurnaldefacto.v5i1.61

Issue

Section

Artikel