PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MEREK TERDAFTAR TERHADAP PELANGGARAN MEREK MENURUT KETENTUAN HUKUM MEREK INDONESIA

Authors

  • Eko Alamsyah Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
  • Yudi Arkara Oktobera Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
  • Susiswo Susiswo Pascasarjana Magister Hukum Universitas Balikpapan

Keywords:

Perlindungan Hukum, Hak Merek, Pelanggaran Merek

Abstract

Perlindungan hukum bagi merek terkenal masih belum memuaskan, hal ini dapat diketahui dari hal-hal sebagai berikut: penjatuhan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan di bidang merek relatif ringan jika dibandingkan dengan sanksi pidana yang terdapat dalam UU merek. Dalam rangka untuk lebih memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang merek dagang terkenal asing, diperlukan upaya-upaya hukum penyelesaian terhadap pelanggaran hak atas merek terdaftar yang merugikan hak atas merek. Pendekatan penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum normatif, dimana pendekatan terhadap permasalahan dilakukan dengan melakukan sinkronisasi terhadap perundang-undangan yang berlaku di bidang merek serta mengkaji secara lebih mendalam dan mendetail tentang ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap merek terkenal dan sudah dikenal di masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum merk adalah factor hukumnya sendiri, factor aparat direktorat merk, dan factor teknologi.

Downloads

Published

2022-07-15

How to Cite

Alamsyah, E., Oktobera, Y. A., & Susiswo, S. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MEREK TERDAFTAR TERHADAP PELANGGARAN MEREK MENURUT KETENTUAN HUKUM MEREK INDONESIA. Journal De Facto, 9(1), 18–30. Retrieved from http://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/119

Issue

Section

Artikel