PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI PENGGUNA LAYANAN PINJAMAN ONLINE DALAM APLIKASI KREDITPEDIA

Authors

  • Muhammad Satria Pascasarjana Magister Hukum Universitas Balikpapan
  • Susilo Handoyo Pascasarjana Magister Hukum Universitas Balikpapan

Keywords:

Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Pinjaman Online

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman serta memberikan pemecahan terhadap perlindungan hukum terhadap data pribadi pengguna layanan pinjaman online dalam aplikasi kreditpedia Pendekatan Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang memandang hukum sebagai gejala sosial empiris yang menekankan eksistensi hukum dalam konteks sosial. Hasil penelitian yang diperoleh adalah: pertama perlindungan hukum terhadap data pribadi pengguna layanan pinjaman online, yaitu: (1) perlindungan hukum secara preventif Pasal 26 huruf (a) POJK ini menyatakan bahwa penyelenggara wajib “menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data pribadi, data transaksi, dan data keuangan yang dikelolanya sejak data diperoleh hingga data tersebut dimusnahkan.” (2) perlindungan hukum secara represif, ketentuan Pasal 46 ayat 1 s.d.3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah berupa hukuman penjara paling lama enam hingga delapan tahun dan dikenakan denda sebesar Rp.600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) hingga Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), selain itu, pihak penyelenggara media elektronik akan menghadapi gugatan dari pemilik data pribadi,jika ada kerugian yang timbul dari tindakan tersebut kedua sanksi terhadap pelanggaran data pribadi pengguna layanan pinjaman online, yaitu: pelanggaran data pribadi yang mencakup pencemaran nama baik, diatur dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berupa sanksi pidana. Selain sanksi pidana, secara khusus juga diatur dalam Pasal 47 ayat (1) POJK No. 77/POJK.01/2016 yaitu sanksi administratif, berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin.

 

Downloads

Published

2022-09-14

How to Cite

Satria, M., & Handoyo, S. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI PENGGUNA LAYANAN PINJAMAN ONLINE DALAM APLIKASI KREDITPEDIA. Journal De Facto, 8(2), 108–121. Retrieved from http://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/113

Issue

Section

Artikel