PENYULUHAN PENTINGNYA AIR BERSIH TERHADAP KESEHATAN DI LINGKUNGAN RT 30 KELURAHAN SUNGAI NANGKA KOTA BALIKPAPAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

Authors

  • Sri Endang Rayung Wulan Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Keywords:

Penyuluhan Hukum, Pengelolaan Air Bersih, Kesehatan, Lingkungan

Abstract

Air adalah kebutuhan yang paling diperlukan oleh semua makhluk hidup. Kebutuhan akan air bersih saat ini semakin meningkat sebanding dengan tingginya tingkat pencemaran air. Suatu kualitas air dapat ditentukan dari salah satunya kekeruhan (salitasi) atau pencemaran lingkungan seperti selokan yang di akibatkan karena hujan. Mayoritas RT 30 Kelurahan Sungai Nangka Kota Balikpapan memanfaatkan air WTP yang dikelola oleh Pelaku Usaha. Kebetulan ada 2 (dua) Pengusaha air WTP di RT 30 Kelurahan Sungai Nangka Kota Balikpapan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Air yang tidak baik bisa mengakibatkan terganggunya Kesehatan seperti diare, kolera, disentri, tipes, cacingan,penyakit kulit. Nilai yang bisa diukur dengan cukup mudah seperti kekeruhan, dan setiap jenis kualitas air memiliki alat ukurnya masing-masing. Tetapi kita sulit untuk menemukan alat ukur yang mampu mengukur jenis kualitas air secara bersamaan. Pada penyuluhan ini akan dibuat sebuah Sistem Monitoring air sungai menggunakan pH meter. Alat ini dimana sensor pH dibuat berdasarkan perubahan nilai ADC. Dari hasil pengujian yang telah dilakukan dengan sampel yang diambil secara acak menunjukkan bahwa sistem ini dapat bekerja sesuai fungsinya.

Downloads

Published

2022-12-15

How to Cite

Rayung Wulan, S. E. . (2022). PENYULUHAN PENTINGNYA AIR BERSIH TERHADAP KESEHATAN DI LINGKUNGAN RT 30 KELURAHAN SUNGAI NANGKA KOTA BALIKPAPAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. ABDI HUKUM MASYARAKAT, 4(2), 61–70. Retrieved from http://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/Jurnalabdihukumpasca/article/view/135

Issue

Section

Articles