PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN BATU BARA BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN DI KALIMANTAN TIMUR

Authors

  • Agustinus Simandjuntak
  • Susilo Handoyo
  • Sri Ayu Astuti

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah seharusnya bidang pertambangan mineral dan batubara diberikan kewenangan dalam perizinan pertambangan mineral dan batubara di daerah kabupaten/kota. Dengan tidak adanya pelibatan pemerintah daerah mengakibatkan tidak adanya fungsi pengawasan, pembinaan dan pengendalian dari dampak-dampak negatif pascatambang seperti pengrusakan ekosistem daerah tambang dan dapat meningkatkan nilai pemasukan pajak daerah kabupaten/kota serta serta meningkatan kesejahteraan masyarakat. Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi yang kaya dengan sumberdaya alam. Sumberdaya alam (baik renewable dan non renewable) merupakan sumberdaya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya ketersediaan sumberdaya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup bagi masyarakat Kalimantan Timur. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan usaha pertambangan batu bara berdasarkan prinsip keadilan di Kalimantan Timur? Pendekatan masalah yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan yuridis empiris pendekatan masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat harus dilakukan di lapangan dengan menggunakan metode dan teknik penelitian lapangan, mengadakan kunjugan kepada masyarakat dan berkomunikasi dengan para anggota masyarakat. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan usaha pertambangan batu bara berdasarkan prinsip keadilan di Kalimantan Timur, adalah pada kegiatan usaha pertambangan di Indonesia berakar dari dua konsepsi berbeda yang dikembangkan oleh para pemikir Barat, yang terdiri dari konsep pengembangan masyarakat (Community Development) dan konsep pemberdayaan (Empowerment).

Published

2019-10-31

Issue

Section

Articles