PENGARUH TEMPAT USAHA JUAL BELI TERHADAP KEUNTUNGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Keywords:

Tempat Usaha, Jual Beli, Hukum Ekonomi Syariah

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Pengaruh tempat usaha terhadap keuntungan yang diperoleh oleh pemilik usaha warung di sekitaran Kampus STAIN Majene, (2) Bagaimana pengaruh tempat usaha terhadap keuntungan dalam perspektif hukum ekonomi Islam oleh pemilik usaha warung di sekitaran Kampus STAIN Majene. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, kuesioner, dokumentasi dan observasi. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 12 responden, pendeketan yang digunakan yaitu pendekatan ekonometrika, serta teknik pengolahan data yang digunakan adalah uji validitas dan reliabilitas dan menganalisis data menggunakan regresi linear sederhana dengan bantuan software SPSS 24 for windows. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan yang sangat kuat antara tempat usaha dengan keuntungan, Hal ini dapat dilihat dari nilai koefesien korelasinya yang sangat kuat. Tempat usaha sangat berpengaruh positif dan signifikan tehadap keuntungan yang diperoleh pemilik warung di sekitar kampus STAIN Majene. Pemilik warung di sekitar kampus STAIN Majene telah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi hukum Islam dalam memeperoleh keuntungannya. Dagangan yang dijual terbebas dari unsur haram dan ilegal. Sumber keuntungan yang bersumber dari pembayaran risiko dan inovasi merupakan kegiatan yang tidak dilarang dalam Islam. Pemilik warung di sekitar kampus STAIN Majene juga menghindari monopoli sebagai praktik untuk meningkatkan keuntungan. Batasan-batasan tersebut meraup konsep Islam, nilai-nilai keimanan, akhlak dan tingkah laku seorang pedagang muslim memperoleh keuntungan.

Kata Kunci : Tempat Usaha;Jual Beli;Hukum Ekonom Syariah

Downloads

Published

2021-10-02

Issue

Section

Articles